Setan Menyusup Melalui Aliran Darah
Setan itu menyusup pada manusia melalui aliran darahnya. Jika
aliran darah ini bisa dipersempit, maka maksiat dan syahwat semakin bisa
dikekang. Di antara jalan untuk mengekang syahwat tersebut adalah dengan
berpuasa.
عَنْ
صَفِيَّةَ ابْنَةِ حُيَىٍّ قَالَتْ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى
الله عليه وسلم - مُعْتَكِفًا
، فَأَتَيْتُهُ أَزُورُهُ
لَيْلاً فَحَدَّثْتُهُ ثُمَّ قُمْتُ ،
فَانْقَلَبْتُ فَقَامَ مَعِى لِيَقْلِبَنِى
. وَكَانَ مَسْكَنُهَا فِى دَارِ أُسَامَةَ
بْنِ زَيْدٍ ، فَمَرَّ
رَجُلاَنِ مِنَ الأَنْصَارِ ،
فَلَمَّا رَأَيَا النَّبِىَّ - صلى
الله عليه وسلم - أَسْرَعَا
، فَقَالَ النَّبِىُّ
- صلى الله عليه وسلم
- « عَلَى رِسْلِكُمَا إِنَّهَا صَفِيَّةُ بِنْتُ حُيَىٍّ » . فَقَالاَ
سُبْحَانَ اللَّهِ يَا رَسُولَ
اللَّهِ . قَالَ « إِنَّ الشَّيْطَانَ
يَجْرِى مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى
الدَّمِ ، وَإِنِّى خَشِيتُ
أَنْ يَقْذِفَ فِى قُلُوبِكُمَا سُوءًا
- أَوْ قَالَ - شَيْئًا »
Dari Shofiyah binti Huyay, ia berkata, "Pernah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallamsedang beri'tikaf, lalu aku
mendatangi beliau. Aku mengunjunginya di malam hari. Aku pun bercakap-cakap
dengannya. Kemudian aku ingin pulang dan beliau berdiri lalu mengantarku. Kala
itu rumah Shofiyah di tempat Usamah bin Zaid. Tiba-tiba ada dua orang Anshar
lewat. Ketika keduanya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka
mempercepat langkah kakinya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lantas
mengatakan, "Pelan-pelanlah, sesungguhnya wanita itu adalah Shofiyah binti
Huyay." Keduanya berkata, "Subhanallah, wahai Rasulullah."
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya
setan menyusup dalam diri manusia melalui aliran darah. Aku khawatir sekiranya
setan itu menyusupkan kejelekan dalam hati kalian berdua." (Muttafaqun
'alaih. HR. Bukhari no. 3281 dan Muslim no. 2175).
Beberapa faedah dari hadits di atas:
1- Hadits di atas menunjukkan akhlak mulia dari Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam yang begitu lemah lembut pada umatnya. Juga menunjukkan
bagaimana perhatian beliau terhadap apa yang maslahat bagi umatnya.
2- Bentuk kasih sayang beliau pada umatnya adalah
kekhawatiran beliau jika setan sampai mencelakakan hati-hati mereka.
3- Berprasangka buruk (suuzhon) pada para nabi adalah kufur.
Hal ini disepakati oleh para ulama (ijma').
4- Hadits ini menunjukkan bolehnya seorang istri mengunjungi
suaminya yang sedang beri'tikaf di masjid sebagaimana yang dilakukan Shofiyah
binti Huyay pada suaminya, Rasul -shallallahu 'alaihi wa sallam-. Kunjungan ini
bisa dilakukan di siang atau di malam hari. Dan sama sekali kunjungan tersebut
tidak merusak ibadah i'tikaf. Namun hal ini tidak dilakukan sering-sering karena
dikhawatirkan kunjungan tersebut bisa mengantarkan pada batalnya i'tikaf
seperti jima' (hubungan intim).
5- Hadits ini juga menunjukkan keharusan menjaga diri dari
berprasangka jelek pada orang lain. Hendaknya yang mesti dikedepankan terhadap
saudara muslim adalah memberikan ia uzur, bukan mengedepankan sangkaan buruk.
6- Jika seseorang melakukan suatu hal yang bisa dikira orang
lain sebagai suatu kemungkaran, maka hendaklah ia beri penjelasan agar orang
lain terhindar dari sikapsuuzhon (berprasangka jelek).
7- Setiap orang mesti mempersiapkan dirinya dari makar
setan. Karena setan itu menyusup pada diri manusia melalui aliran darahnya.
Yang dimaksud setan bisa menyusup pada aliran darah -kata Al Qodhi 'Iyadh-
dimaknakan secara tekstual, artinya setan bisa menyusup seperti itu kehendak
Allah. Yaitu Allah menjadikan setan punya kekuatan dan kemampuan mengalir dalam
tubuh manusia melalui aliran darahnya seperti itu.
8- Bolehnya mengucapkan tasbih (subhanallah) karena takjub
(merasa heran) atau mengagungkan sesuatu. Seperti terdapat pula pada firman
Allah,
وَلَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ قُلْتُمْ مَا
يَكُونُ لَنَا أَنْ نَتَكَلَّمَ بِهَذَا سُبْحَانَكَ
"Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar
berita bohong itu: "Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan
ini, Maha Suci Engkau (Ya Rabb kami)" (QS. An Nur: 16).
9- Hadits di atas juga menunjukkan bolehnya seorang suami yang
beri'tikaf berjalan bersama istrinya asal tidak sampai keluar masjid. Dan
hadits tersebut tidak menerangkan bahwa Rasul -shallallahu 'alaihi wa sallam-
keluar dari tempat i'tikafnya yaitu masjidnya.
Semoga faedah di siang hari ini bermanfaat bagi pembaca
Rumaysho.Com sekalian. Hanya Allah yang memberi taufik.
Referensi:
Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf
An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H, 14: 140-141.
.jpg)
0 komentar: